![]() |
| Foto : Sejumlah wali murid mendatangi sekolah pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB untuk meminta kejelasan terkait proses penerimaan siswa yang dinilai belum memberikan kepastian. |
Thekarawangpost.com - Kota Tangerang | Polemik pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di SMP Negeri 32 Kota Tangerang kembali menjadi sorotan. Sejumlah wali murid mendatangi sekolah pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB untuk meminta kejelasan terkait proses penerimaan siswa yang dinilai belum memberikan kepastian.
Kedatangan para wali murid didampingi sejumlah awak media, perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta orang tua calon peserta didik lainnya yang mengaku mengalami persoalan serupa dalam proses pendaftaran.
Para orang tua menyampaikan kekecewaan karena merasa telah mengikuti prosedur pendaftaran, namun belum memperoleh penjelasan mengenai status penerimaan anak mereka. Saat mendatangi sekolah, mereka mengaku tidak dapat bertemu dengan panitia SPMB.
"Kami datang untuk meminta penjelasan karena anak kami sudah mengikuti proses pendaftaran. Namun ketika tiba di sekolah, panitia tidak berada di tempat sehingga kami tidak mendapatkan informasi yang kami butuhkan," ujar salah seorang wali murid.
Menurut keterangan yang diterima para wali murid dari petugas di lingkungan sekolah, ketua panitia beserta sejumlah panitia SPMB sedang tidak berada di lokasi.
Kondisi tersebut memicu kekecewaan para orang tua yang mengaku telah menunggu sejak pagi demi memperoleh kepastian mengenai proses seleksi.
"Kami hanya menginginkan kepastian dan penjelasan yang terbuka. Anak-anak kami sudah mengikuti aturan yang berlaku, sehingga kami berharap ada pelayanan yang jelas dari pihak sekolah," kata wali murid lainnya.
Di tengah polemik tersebut, beredar berbagai dugaan mengenai proses penerimaan peserta didik. Namun hingga berita ini ditulis, dugaan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan belum ada bukti yang dapat menguatkan klaim tersebut.
Perwakilan LSM yang hadir meminta agar proses SPMB dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Mereka juga mendorong Dinas Pendidikan Kota Tangerang untuk melakukan evaluasi serta memastikan seluruh tahapan penerimaan berjalan secara adil.
"Kami berharap Dinas Pendidikan turun langsung melakukan klarifikasi dan pengawasan agar masyarakat memperoleh kepastian serta kepercayaan terhadap proses SPMB," ujar salah seorang perwakilan LSM.
SMP Negeri 32 Kota Tangerang yang berlokasi di Perumahan Green Lake City, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, merupakan salah satu sekolah negeri yang setiap tahun menjadi tujuan banyak calon peserta didik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak panitia SPMB SMP Negeri 32 Kota Tangerang maupun Dinas Pendidikan Kota Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan para wali murid.
Redaksi juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan. Berita ini akan diperbarui apabila tanggapan resmi telah diterima.
• David Hardson

0 Komentar