![]() |
| Foto : Kapolda Jawa Barat, Komjen Pol. Rudi Setiawan. (Ist) |
Thekarawangpost.com - Jakarta | Kapolda Jawa Barat, Komjen Pol. Rudi Setiawan, resmi menyandang pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi setelah mengikuti upacara kenaikan pangkat yang dipimpin Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Kenaikan pangkat tersebut menempatkan Rudi Setiawan dalam jajaran perwira tinggi bintang tiga Polri. Ia menjadi satu dari empat perwira tinggi yang memperoleh kenaikan pangkat menjadi Komisaris Jenderal Polisi pada periode 30 Juni 2026.
Selain Rudi Setiawan, tiga perwira tinggi lainnya yang turut menerima kenaikan pangkat menjadi Komjen Pol ialah Mulia Hasudungan Ritonga, Gatot Tri Suryanta, dan Helmy Santika.
Promosi tersebut merupakan bagian dari kebijakan pembinaan karier dan regenerasi kepemimpinan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Langkah ini sekaligus menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi, integritas, dan kinerja personel dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Pada periode kenaikan pangkat kali ini, Polri mencatat sebanyak 87 perwira tinggi memperoleh kenaikan pangkat, yang terdiri atas empat Komisaris Jenderal Polisi, 29 Inspektur Jenderal Polisi, serta 54 Brigadir Jenderal Polisi.
Tidak hanya perwira tinggi, Polri juga memberikan kenaikan pangkat kepada 878 perwira menengah, 1.289 perwira pertama, 37.930 personel bintara, dan 1.394 personel tamtama. Secara keseluruhan, sebanyak 41.578 personel Polri menerima kenaikan pangkat pada periode ini.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah yang harus dijawab dengan peningkatan kualitas pengabdian kepada masyarakat.
"Kenaikan pangkat merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja personel, sekaligus menjadi tanggung jawab untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, kepemimpinan, serta kualitas pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum," ujarnya.
Menurutnya, setiap personel yang memperoleh kenaikan pangkat diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik dengan menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin profesional, humanis, dan berintegritas.
Momentum kenaikan pangkat ini juga diharapkan semakin memperkuat soliditas internal Polri dalam menghadapi berbagai tantangan tugas ke depan, sekaligus mengoptimalkan peran institusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum secara adil dan berkeadilan.
• Tatang UT

0 Komentar