![]() |
| Foto : Masyarakat Dusun Pangasinan, Desa Karangligar, Kabupaten Karawang, menggelar Gerakan Peduli Lingkungan |
Thekarawanhpost.com - Karawang | Ancaman banjir yang terus berulang di wilayah Karangligar kembali memantik aksi kolektif warga. Masyarakat Dusun Pangasinan, Desa Karangligar, Kabupaten Karawang, menggelar Gerakan Peduli Lingkungan pada Minggu (5/7/2026) sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekaligus desakan kepada pemerintah agar segera menghadirkan solusi konkret atas persoalan banjir dan pengelolaan sampah.
Aksi yang dipimpin tokoh masyarakat Warjana Albukhori, yang akrab disapa Te'el, tidak sekadar diisi kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan.
Gerakan tersebut juga mengusung misi edukasi dan penyadaran masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.
Menurut Te'el, persoalan banjir di Karangligar tidak bisa lagi dipandang sebagai bencana musiman. Ia menilai persoalan tersebut merupakan dampak dari lemahnya pengelolaan lingkungan yang membutuhkan keterlibatan aktif pemerintah dan masyarakat.
"Gerakan ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Ini adalah komitmen masyarakat untuk terus menjaga lingkungan agar tetap bersih, sehat, dan mengurangi risiko banjir yang setiap tahun merugikan warga," tegas Te'el di sela kegiatan.
Tiga Langkah Nyata
Gerakan Peduli Lingkungan tersebut dibangun melalui tiga pilar utama.
Pertama, edukasi, dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya memilah sampah sejak dari rumah serta dampak membuang sampah sembarangan terhadap saluran drainase.
Kedua, informasi, yakni menyampaikan pemetaan wilayah rawan banjir serta langkah-langkah mitigasi yang dapat dilakukan secara mandiri di tingkat RT.
Ketiga, aksi nyata, berupa gotong royong membersihkan saluran air, mengangkut sampah liar, dan menata kembali ruang-ruang publik agar lebih bersih dan ramah lingkungan.
Desak Pemerintah Sediakan Fasilitas Pengelolaan Sampah
Di balik aksi sosial tersebut, warga juga menyampaikan tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Karawang agar segera menyediakan fasilitas pengelolaan sampah yang memadai.
Masyarakat berharap pemerintah membangun tempat pengolahan sampah yang ramah lingkungan atau menyediakan sistem pengelolaan sampah berbasis rumah tangga yang didukung melalui anggaran pemerintah daerah.
Menurut warga, minimnya fasilitas pembuangan dan pengolahan sampah selama ini menjadi salah satu penyebab masih ditemukannya praktik pembakaran maupun pembuangan sampah secara sembarangan yang berdampak terhadap lingkungan.
Jangan Tutup Mata Terhadap Karangligar
Bagi warga, aksi ini bukan sekadar membersihkan lingkungan, melainkan bentuk peringatan kepada pemerintah agar tidak lagi mengabaikan persoalan banjir yang terus menghantui Karangligar setiap tahun.
Masyarakat menilai pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan tersedianya sistem pengelolaan sampah dan mitigasi lingkungan sebagaimana diamanatkan dalam berbagai regulasi.
Di tingkat nasional, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan.
Sementara Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mewajibkan pemerintah pusat maupun daerah melakukan upaya pencegahan terhadap kerusakan lingkungan dan bencana ekologis.
Selain itu, pemerintah daerah juga memiliki kewajiban menjalankan ketentuan dalam peraturan daerah mengenai pengelolaan sampah dan ketertiban umum, termasuk penyediaan sarana serta prasarana yang memadai bagi masyarakat.
"Regulasi tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif. Masyarakat membutuhkan kehadiran pemerintah dalam bentuk tindakan nyata, mulai dari pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah hingga langkah konkret mengurangi risiko banjir yang setiap tahun mengancam keselamatan warga," ujar Te'el.
Gerakan Peduli Lingkungan yang digagas warga Pangasinan menjadi bukti bahwa kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan terus tumbuh.
Kini, warga berharap semangat gotong royong tersebut diikuti oleh langkah cepat Pemerintah Kabupaten Karawang agar penanganan banjir dan pengelolaan sampah tidak lagi sebatas janji, melainkan menjadi program nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Karangligar.
• Irfan

0 Komentar