Headline

Anggota DPRD Soroti Proyek Pokir SDN Belendung IV, Ajang Sopandi: “Papan Informasi Sangat Penting Untuk Pengawasan"

Foto : Anggota DPRD kabupaten Karawang, Ajang Sopandi. (Ist)

Thekarawangpost.com - Karawang | Pengadaan proyek konstruksi Emplacement dan Pemagaran SDN Belendung IV, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, kembali menjadi sorotan. Proyek yang bersumber dari aspirasi anggota DPRD melalui program Pokok Pikiran (Pokir) tersebut dikerjakan oleh CV Perisai Nusa dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp332.500.000.

Sorotan mencuat setelah di lokasi pekerjaan ditemukan tidak adanya papan informasi proyek. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan pertanyaan publik mengenai sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana kegiatan, hingga masa pelaksanaan proyek yang semestinya dapat diketahui masyarakat secara terbuka.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Nuansa Metro kemudian mengonfirmasi salah satu anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Gerindra, H. Ajang Sopandi, terkait aspirasi yang diperuntukkan bagi SDN Belendung IV.

Menurut Ajang Sopandi, keberadaan papan informasi proyek merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pekerjaan yang menggunakan uang negara. 

Papan tersebut diperlukan agar masyarakat maupun anggota DPRD dapat mengetahui dan melakukan pengawasan terhadap proyek yang sedang berjalan.

“Papan informasi proyek sangat penting dipasang. Jangan sampai masyarakat maupun anggota DPRD kesulitan melakukan pengawasan,” demikian inti penjelasan Ajang Sopandi melalui pesan WhatsApp.

Tidak dipasangnya papan informasi, lanjutnya, dapat menimbulkan kecurigaan dan membuka ruang terjadinya penyimpangan apabila tidak segera dibenahi.

Terlebih, proyek tersebut merupakan pekerjaan yang bersumber dari anggaran pemerintah melalui mekanisme Pokir. Karena menggunakan uang negara, pelaksanaannya semestinya mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Dugaan Libatkan Anak Sekolah Jadi Sorotan Baru

Persoalan proyek SDN Belendung IV tidak berhenti pada dugaan tidak dipasangnya papan informasi. Informasi mengenai adanya dugaan keterlibatan anak sekolah dalam pekerjaan konstruksi juga turut mencuat dan menjadi perhatian serius.

Jika benar terdapat anak yang masih berstatus pelajar dan dipekerjakan dalam pekerjaan konstruksi tersebut, persoalan ini bukan lagi sekadar menyangkut administrasi proyek. 

Aspek perlindungan anak dan ketenagakerjaan juga patut menjadi perhatian serta perlu diklarifikasi kepada pihak-pihak terkait.

Pasalnya, pekerjaan konstruksi memiliki risiko keselamatan yang tidak ringan. Karena itu, dugaan keterlibatan anak dalam aktivitas pekerjaan konstruksi harus diverifikasi secara serius agar tidak terjadi pelanggaran terhadap hak dan keselamatan anak.

Di sisi lain, penggunaan anggaran Pokir juga semestinya tidak menjadikan proyek kebal dari pengawasan. Justru karena berasal dari aspirasi anggota dewan dan menggunakan APBD, setiap tahapan pekerjaan harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Publik berhak mengetahui proyek tersebut mulai dari sumber anggaran, nilai kontrak, perusahaan pelaksana, spesifikasi pekerjaan, hingga progres pelaksanaan di lapangan.

Jangan Sampai Proyek Publik Minim Transparansi

Ketiadaan papan informasi proyek di lokasi pekerjaan menjadi pertanyaan yang patut dijawab oleh pihak pelaksana maupun instansi terkait.

Apalagi nilai proyek mencapai ratusan juta rupiah. Transparansi bukan sekadar memasang papan nama, tetapi juga menjadi pintu bagi masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan uang negara.

Karena itu, Dinas Pendidikan, pihak sekolah, pelaksana proyek, serta pihak terkait lainnya perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pekerjaan tersebut.

Termasuk memastikan apakah seluruh prosedur pelaksanaan proyek telah dipenuhi dan apakah benar terdapat anak sekolah yang dilibatkan dalam pekerjaan konstruksi.

Jika dugaan tersebut terbukti, persoalannya harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, jika informasi tersebut tidak benar, klarifikasi terbuka juga diperlukan agar tidak menimbulkan fitnah maupun kesimpangsiuran di tengah masyarakat.

Proyek Pokir bukan berarti bebas dari pengawasan. Justru setiap rupiah uang rakyat yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan.

Kini, publik menunggu langkah konkret dari pihak terkait untuk memastikan proyek SDN Belendung IV berjalan sesuai aturan, transparan, aman, dan benar-benar memberikan manfaat bagi sekolah serta para siswa.


• OCA 

0 Komentar

© Copyright 2022 - THE KARAWANG POST