![]() |
| Foto : Elyasa Budiyanto dan Sunarto |
Thekarawangpost.com - Karawang | Gelombang perlawanan terhadap korupsi kembali bergerak dari Karawang menuju Jakarta. Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Karawang Bersatu (AMKB) menyatakan siap turun ke Ibu Kota untuk mengawal aksi pemberantasan korupsi yang dijadwalkan berlangsung di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (27/8/2026).
Massa yang akan diberangkatkan AMKB berasal dari berbagai elemen masyarakat, mulai mahasiswa, petani, buruh, aktivis pergerakan, LSM, kiai, ustaz, habib, alim ulama, tokoh lintas agama, pemuda hingga masyarakat umum.
Aksi tersebut bukan sekadar mobilisasi massa. AMKB hendak mengirimkan pesan keras kepada pemerintah dan DPR bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada slogan, tetapi harus diwujudkan melalui kebijakan dan penegakan hukum yang tegas.
Koordinator Forum Aktivis Islam (FAIS) yang tergabung dalam AMKB, Sunarto, mengatakan korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang dampaknya jauh melampaui sekadar kerugian keuangan negara.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang merusak seluruh sendi kehidupan bernegara, sehingga wajib diposisikan sebagai musuh bersama seluruh lapisan masyarakat Indonesia,” kata Sunarto kepada NarasiKita.ID, Rabu (26/8/2026).
Menurut Sunarto, salah satu agenda utama yang akan disuarakan adalah dorongan agar Undang-Undang Perampasan Aset segera disahkan. Selain itu, massa juga akan menyuarakan tuntutan agar pelaku korupsi dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum, termasuk aspirasi mengenai hukuman mati dan pemiskinan koruptor.
“Sebagai wujud cinta kepada bangsa dan negara, kami dari Aliansi Masyarakat Karawang Bersatu mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk membersamai saudara-saudara kita yang akan melakukan aksi pada 27 Agustus 2026 di Jakarta,” ujarnya.
Tak hanya menyatakan dukungan, AMKB memastikan mengirimkan langsung massa dari Karawang.
“Insya Allah besok kami akan berangkat tiga armada dari Karawang untuk mendampingi dan mendukung saudara-saudara kita dari AMPB Pati. Kami akan bersama-sama menyuarakan desakan agar para koruptor dihukum seberat-beratnya, termasuk tuntutan hukuman mati dan pemiskinan bagi koruptor sesuai dengan aspirasi yang kami perjuangkan,” tegas Sunarto.
Ia menambahkan, keberangkatan massa tersebut merupakan bagian dari konsolidasi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka, tertib, dan konstitusional.
Kritik Tajam untuk Pemerintah dan DPR
Nada lebih keras disampaikan penanggung jawab aksi, Elyasa Budiyanto. Ia menilai pemberantasan korupsi membutuhkan keberanian politik, bukan sekadar pernyataan normatif.
Elyasa juga menyatakan dukungan terhadap gerakan masyarakat Pati yang disebutnya tengah memperjuangkan agenda pemberantasan korupsi di Jakarta.
“Indonesia terpuruk karena digerogoti para koruptor yang dibiarkan, dipelihara, bahkan oleh Presiden Prabowo didiamkan,” tegas Elyasa.
Pernyataan tersebut menjadi kritik politik AMKB terhadap pemerintah. Elyasa menilai negara harus menunjukkan keberpihakan yang lebih nyata terhadap agenda pemberantasan korupsi, termasuk memastikan instrumen hukum untuk mengejar dan merampas aset hasil kejahatan korupsi dapat segera diperkuat.
Pemilihan kawasan Gedung DPR/MPR RI sebagai lokasi aksi juga bukan tanpa alasan. Menurut Elyasa, DPR memiliki posisi strategis dalam menentukan arah kebijakan pemberantasan korupsi, termasuk dalam pembahasan regulasi mengenai perampasan aset.
Ia secara khusus menyoroti Ketua DPR Puan Maharani dan meminta lembaga legislatif menunjukkan komitmen lebih kuat terhadap agenda pemberantasan korupsi.
Bagi AMKB, DPR tidak boleh menjadi sekadar tempat menyampaikan aspirasi. Lembaga legislatif dituntut membuka ruang seluas-luasnya bagi suara masyarakat sekaligus memastikan kepentingan politik tidak menghambat agenda pemberantasan korupsi.
AMKB berharap aksi pada 27 Agustus berlangsung tertib dan konstitusional. Namun, mereka memastikan pesan yang dibawa tetap tegas, korupsi harus dilawan, aset hasil korupsi harus dikejar, dan hukuman terhadap koruptor harus memberikan efek jera.
“Pemberantasan korupsi harus menjadi agenda bersama dan tidak boleh berhenti pada slogan,” kata Sunarto.
“Merdeka!” pungkasnya.
• Bodong

0 Komentar