![]() |
| Foto : Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang resmi membuka lelang barang sitaan negara secara terbuka untuk masyarakat umum melalui portal resmi lelang pemerintah, lelang.go.id, Senin (10/8/2026). |
Thekarawangpost.com - Karawang | Kesempatan menarik bagi masyarakat Karawang dan sekitarnya. Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang resmi membuka lelang barang sitaan negara secara terbuka untuk masyarakat umum melalui portal resmi lelang pemerintah, lelang.go.id, Senin (10/8/2026).
Lelang tersebut digelar secara terbuka dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Beragam barang sitaan ditawarkan kepada masyarakat, mulai dari sepeda motor, telepon seluler, printer, hingga kendaraan berukuran besar berupa bus.
Harga limit yang ditawarkan cukup beragam. Untuk sejumlah barang, harga limit bahkan dimulai dari Rp9.000, sementara objek dengan nilai tertinggi mencapai Rp212.534.000, bergantung pada jenis, kondisi, dan spesifikasi barang yang dilelang.
Seluruh hasil lelang nantinya akan disetorkan ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Wakil Bupati Ajak ASN dan Masyarakat Ikut Lelang
Pelaksanaan lelang barang sitaan tersebut mendapat respons positif dari Pemerintah Kabupaten Karawang.
Saat melakukan peninjauan, Wakil Bupati Karawang mengajak masyarakat umum, insan pers, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karawang untuk memanfaatkan kesempatan tersebut.
Menurutnya, sejumlah kendaraan yang dilelang dapat menjadi alternatif bagi masyarakat maupun ASN yang membutuhkan kendaraan dengan harga lebih ekonomis dibandingkan membeli unit baru.
“Ini kesempatan buat teman-teman ASN yang belum punya kendaraan, silakan ikut lelang. Daripada beli motor baru, ini siap pakai, harganya ekonomis. Untuk wartawan dan masyarakat umum juga semuanya boleh ikut,” ujar Wakil Bupati Karawang.
Tertarik Bidik Bus Untuk Kepentingan Sosial
Salah satu objek yang menarik perhatian Wakil Bupati Karawang adalah satu unit bus yang turut masuk dalam daftar lelang.
Ia mengaku tertarik mengikuti proses lelang bus tersebut. Namun, sebelum melakukan penawaran, kondisi fisik kendaraan akan terlebih dahulu diperiksa secara menyeluruh, termasuk menghitung estimasi biaya perbaikan atau rehabilitasi.
Jika berhasil memenangkan lelang, bus tersebut direncanakan tidak sekadar menjadi kendaraan pribadi, tetapi akan dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan sosial masyarakat Karawang.
Bus tersebut nantinya diharapkan dapat digunakan sebagai sarana transportasi untuk berbagai kegiatan, seperti pengajian, ziarah, hingga mendukung anak-anak muda yang mengikuti turnamen olahraga.
“Mudah-mudahan kalau dikasih kepercayaan, bisa nge-bid terus menang. Insya Allah itu saya re-branding, direhab, dibetulin untuk masyarakat yang membutuhkan. Contohnya pengajian, ziarah atau anak-anak yang ikut turnamen main bola. Biar bisa membantu,” ungkapnya.
Lelang Terbuka, Masyarakat Punya Kesempatan yang Sama
Adapun lelang barang sitaan negara tersebut diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Karawang melalui Bidang PAPBB dengan mekanisme open bidding atau penawaran terbuka.
Sejumlah objek yang ditawarkan meliputi sepeda motor, telepon seluler, printer, bus, serta berbagai barang lainnya.
Rincian umum lelang:
Penyelenggara: Kejaksaan Negeri Karawang melalui Bidang PAPBB
Sifat lelang: Terbuka untuk umum (open bidding)
Objek: Sepeda motor, telepon seluler, printer, bus dan barang lainnya
Harga limit: Mulai Rp9.000 hingga Rp212.534.000
Portal resmi: lelang.go.id
Masyarakat yang berminat dapat mengakses portal resmi lelang pemerintah untuk melihat daftar objek, harga limit, persyaratan, jadwal, serta tata cara mengikuti proses penawaran.
Dengan mekanisme lelang terbuka, masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan barang sitaan negara sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, pelaksanaan lelang tersebut menjadi salah satu bentuk optimalisasi aset hasil penanganan perkara sekaligus memastikan barang sitaan yang telah memenuhi ketentuan dapat dikelola secara transparan dan memberikan penerimaan bagi negara.
• Irfan

0 Komentar