![]() |
| Foto : Proses pemilihan yang sebelumnya dipersoalkan warga akhirnya dinyatakan batal dan harus diulang berdasarkan hasil musyawarah di tingkat Kecamatan Klari. |
Thekarawangpost.com - Karawang | Polemik pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sumur Kondang, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, memasuki babak baru. Proses pemilihan yang sebelumnya dipersoalkan warga akhirnya dinyatakan batal dan harus diulang berdasarkan hasil musyawarah di tingkat Kecamatan Klari.
Namun, keputusan tersebut belum juga ditindaklanjuti dengan kepastian jadwal pemilihan ulang. Kondisi itu memicu kekecewaan warga yang kemudian menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Desa Sumur Kondang, Rabu (26/8/2026).
Keputusan pembatalan tersebut tertuang dalam Berita Acara Musyawarah Permasalahan Pemilihan Anggota BPD Desa Sumur Kondang yang digelar di Kantor Kecamatan Klari pada Minggu (23/8/2026).
Berdasarkan dokumen yang diterima redaksi, musyawarah tersebut dihadiri unsur Muspika Kecamatan Klari, Camat Klari, perwakilan BPMD Kabupaten Karawang,
Ketua Panitia Pelaksana Seleksi BPD, Sekretaris Desa Sumur Kondang yang mewakili Kepala Desa karena berhalangan hadir, serta perwakilan masyarakat.
Warga Soroti Proses yang Dinilai Tidak Transparan
Polemik bermula dari keberatan warga terhadap proses pemilihan BPD yang dinilai minim keterbukaan.
Warga mempertanyakan tidak adanya sosialisasi calon secara memadai kepada masyarakat, termasuk tidak terpampangnya banner atau foto calon di masing-masing dusun.
Kondisi tersebut kemudian dipertanyakan warga kepada Paguyuban Sumur Kondang Bersatu yang diketuai Gopar. Persoalan itu selanjutnya diklarifikasi kepada pihak Kecamatan Klari.
Dalam proses klarifikasi, muncul perbedaan informasi mengenai keberadaan banner calon. Pihak kecamatan sempat menyampaikan bahwa banner telah tersedia di desa.
Namun, setelah dikonfirmasi lebih lanjut, informasi yang diterima warga menyebut banner hanya dipasang di Aula Desa dan tidak tersebar di setiap dusun.
Bagi warga, persoalan tersebut bukan sekadar soal banner. Mereka menilai keterbukaan informasi mengenai calon merupakan bagian penting dalam memastikan masyarakat mengetahui siapa yang akan dipilih sebagai wakil mereka di BPD.
Warga pun menilai proses tersebut tidak mencerminkan prinsip transparansi dan partisipasi masyarakat sebagaimana yang mereka pahami dalam ketentuan Peraturan Bupati Karawang Nomor 24 Tahun 2026 tentang BPD.
Kecamatan Sepakati Pemilihan BPD Diulang
Perdebatan antara warga dan pihak kecamatan akhirnya menghasilkan keputusan yang dituangkan secara tertulis.
Dalam berita acara tersebut, terdapat dua poin penting yang disepakati, yakni:
Membatalkan hasil pemilihan anggota BPD yang telah dilaksanakan.
Melaksanakan pemilihan ulang perwakilan warga Desa Sumur Kondang untuk pengisian anggota BPD.
Berita acara dibuat dalam dua rangkap dan ditandatangani sejumlah perwakilan masyarakat yang hadir dalam musyawarah.
Di antaranya Ki Iwan A dari Dusun Krajan RT 02/01, Paomu dari Dusun Karangjati, Endis Wahyudin dari Dusun Babakan, Subono SH dari Karangjati RT 14/05, Sodikin, Rahmat H, A. Masi, Pizay, U. Rohmat, dan Adi H.
“Atas permintaan warga, kami minta dibuatkan berita acara dan ditandatangani langsung di kecamatan agar ada kepastian hukum,” ujar salah seorang warga.
Sudah Ada Berita Acara, Mengapa Belum Ada Kepastian?
Masalah kemudian bergeser. Setelah keputusan pembatalan dituangkan dalam berita acara, warga menunggu langkah konkret dari Pemerintah Desa Sumur Kondang.
Namun hingga aksi digelar, warga mengaku belum mendapatkan kepastian mengenai kapan dan bagaimana pemilihan ulang akan dilaksanakan.
Kondisi inilah yang membuat persoalan semakin memanas.
Warga mempertanyakan sikap Kepala Desa Sumur Kondang yang dinilai belum memberikan penjelasan terbuka terkait tindak lanjut keputusan hasil musyawarah di kecamatan.
Bagi warga, persoalannya kini bukan lagi sekadar menang atau kalah dalam pemilihan BPD. Mereka menuntut agar proses pengisian BPD dilakukan secara terbuka, sehingga tidak menimbulkan kembali dugaan keberpihakan maupun proses yang tertutup.
Warga Turun ke Jalan, Tuntut Pemilihan Ulang Transparan
Kekecewaan tersebut akhirnya berujung aksi demonstrasi. Masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Sumur Kondang Bersatu mendatangi Kantor Desa Sumur Kondang.
Dalam aksi tersebut, warga mendesak pemerintah desa segera menjalankan hasil kesepakatan yang telah dituangkan dalam berita acara Kecamatan Klari.
Mereka juga menuntut agar proses pemilihan ulang dilakukan secara transparan, termasuk memberikan informasi yang cukup kepada masyarakat mengenai para calon.
“Kami demo karena hak demokrasi kami dibungkam. Pemilihan BPD kok seperti kucing-kucingan. Kalau Camat saja sudah memutuskan batal dan harus diulang secara transparan, kenapa Kades diam?” teriak salah seorang orator dalam aksi.
Warga meminta banner atau informasi mengenai calon dipasang di setiap dusun, calon diperkenalkan kepada masyarakat, serta seluruh tahapan pemilihan dilakukan secara terbuka.
“Kami hanya meminta proses yang benar dan transparan. Jangan sampai masyarakat baru tahu setelah semuanya diputuskan. BPD itu wakil masyarakat, bukan hasil proses yang dilakukan secara tertutup,” tegas warga.
Kades Belum Beri Penjelasan
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Sumur Kondang belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan belum adanya kepastian tindak lanjut terhadap berita acara pembatalan hasil pemilihan BPD tersebut.
Polemik ini kini menjadi ujian bagi Pemerintah Desa Sumur Kondang. Sebab, setelah adanya berita acara yang menyatakan hasil pemilihan sebelumnya dibatalkan dan harus dilakukan pemilihan ulang, masyarakat tentu menunggu langkah konkret, bukan sekadar diam tanpa kepastian.
Pertanyaan warga kini sederhana: jika hasil pemilihan sudah dibatalkan dan pemilihan ulang telah disepakati, kapan proses tersebut benar-benar dilaksanakan secara terbuka dan melibatkan masyarakat?
Jawaban atas pertanyaan itu menjadi penting untuk memastikan proses pengisian BPD Desa Sumur Kondang tidak kembali menimbulkan polemik dan benar-benar mencerminkan prinsip demokrasi di tingkat desa. (*)

0 Komentar