![]() |
| Foto : Pengadaan proyek konstruksi Emplacement dan Pemagaran SDN Belendung IV, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang |
Thekarawangpost.com - Karawang | Pengadaan proyek konstruksi Emplacement dan Pemagaran SDN Belendung IV, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, yang bersumber dari anggaran pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan nilai pagu Rp332.500.000, menuai sorotan masyarakat.
Proyek yang dimenangkan CV Perisai Nusa tersebut dilaporkan orangtua siswa dan masyarakat sekitar kepada media ini karena diduga tidak memasang papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, media ini melakukan penelusuran langsung ke lokasi pada Kamis (13/8/2026).
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa papan nama atau papan informasi proyek memang tidak terlihat terpasang di area pekerjaan.
Upaya untuk meminta penjelasan dari koordinator pelaksana pekerjaan juga belum membuahkan hasil karena yang bersangkutan tidak berada di lokasi saat dilakukan pengecekan.
Ketiadaan papan informasi proyek menjadi pertanyaan serius, mengingat pekerjaan tersebut menggunakan anggaran publik.
Papan informasi semestinya menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengetahui setidaknya nama kegiatan, nilai anggaran, sumber dana, pelaksana pekerjaan, serta waktu pelaksanaan.
Selain persoalan transparansi, kondisi keselamatan kerja di lokasi juga menjadi sorotan. Sejumlah pekerja proyek disebut tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD) yang memadai.
Situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) selama proses pembangunan berlangsung.
Diduga Ada Anak Sekolah Ikut Bekerja
Persoalan lain yang tak kalah serius adalah adanya dokumentasi foto dan video yang memperlihatkan sejumlah anak sekolah berada dan diduga ikut membantu aktivitas pekerjaan proyek emplacement.
Temuan tersebut kemudian dikonfirmasi kepada pihak sekolah. Namun, pihak sekolah menyatakan tidak mengetahui adanya anak-anak yang beraktivitas dalam pekerjaan proyek tersebut.
Media ini kemudian menelusuri langsung keterangan sejumlah anak yang terlihat dalam dokumentasi. Jawaban yang diperoleh berbeda-beda.
Ada yang mengaku melakukan aktivitas tersebut atas perintah pekerja proyek, sementara lainnya menyebut ikut bekerja atas kemauan sendiri.
Kondisi ini tentu perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait, terutama apabila benar terdapat anak sekolah yang dilibatkan dalam pekerjaan konstruksi.
Publik Berhak Mengawasi
Proyek yang menggunakan uang negara pada prinsipnya tidak hanya menjadi urusan pemerintah dan kontraktor. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui dan mengawasi pelaksanaan pembangunan yang dibiayai dari uang publik.
Minimnya informasi di lapangan juga berpotensi menimbulkan pertanyaan publik mengenai pelaksanaan pekerjaan, termasuk kesesuaian antara spesifikasi teknis dengan pekerjaan yang direalisasikan.
Namun demikian, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan pengawasan oleh instansi berwenang.
Tidak adanya papan informasi proyek maupun dugaan pelanggaran keselamatan kerja tidak serta-merta membuktikan telah terjadi korupsi.
Karena itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang serta pihak terkait perlu turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
Publik tentu berharap proyek bernilai ratusan juta rupiah itu dikerjakan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, ketentuan keselamatan kerja, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Jika benar ditemukan pelanggaran, pihak berwenang patut memberikan tindakan sesuai aturan. Sebaliknya, apabila seluruh pelaksanaan telah sesuai ketentuan, klarifikasi resmi juga penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
OCA

0 Komentar