Headline

Janji Perbaikan Berujung Penantian, Warga Grand City Warungbambu Soroti Komitmen Developer

Foto : Warga Perumahan Grand City bentangkan spanduk 

Karawang  | Komitmen pengembang Perumahan Grand City Warungbambu untuk membenahi sejumlah fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) kembali dipertanyakan warga. Pasalnya, janji yang dituangkan secara tertulis belum sepenuhnya terlihat dalam bentuk progres pembangunan di lapangan.

Pihak pengembang, PT Buana Indah Permai, sebelumnya melalui Direktur atas nama Permana telah menandatangani surat pernyataan komitmen yang ditujukan kepada seluruh warga atau debitur Perumahan Grand City Warungbambu, Karawang Timur kabupaten Karawang.

Dalam surat tersebut, developer menyatakan komitmen untuk melakukan perbaikan sekaligus penyelesaian pembangunan berbagai fasilitas yang menjadi kebutuhan warga.

Komitmen itu antara lain mencakup perbaikan sistem drainase dan saluran air lingkungan, pengaspalan atau betonisasi ulang jalan lingkungan, penyelesaian serta penyerahan surat kepemilikan lahan, penyediaan lahan makam atau TPU dengan lokasi yang jelas, hingga perbaikan dan pengaktifan kembali penerangan jalan umum (PJU).

Tak hanya itu, developer juga menyatakan proses pengerjaan perbaikan akan dimulai paling lambat 10 Juli 2026, dengan target penyelesaian secara keseluruhan melalui tahapan pengerjaan.

Dalam surat yang sama, pengembang juga menyatakan seluruh pekerjaan akan dilaksanakan sesuai standar kelayakan sarana hunian. 

Biaya yang timbul selama proses perbaikan pun disebut menjadi tanggung jawab penuh developer dan tidak dibebankan kepada warga atau debitur.

Setelah seluruh fasos dan fasum rampung, developer juga berkomitmen segera memproses penyerahan aset tersebut kepada pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, sejumlah warga kini mempertanyakan sejauh mana komitmen tersebut benar-benar direalisasikan.

Salah seorang warga berinisial M menuturkan, persoalan tersebut sebelumnya telah disampaikan warga dengan memasang spanduk sebagai bentuk protes. 

Setelah mendapat respons dari developer, warga kemudian diminta menurunkan spanduk dan mengikuti pertemuan dengan pihak pengembang.

Pertemuan pun dilakukan. Dalam proses tersebut, warga menerima surat pernyataan komitmen yang memuat batas waktu dan sejumlah pekerjaan yang dijanjikan.

"Namun setelah pada waktunya sesuai di surat pernyataan itu, ternyata diubah dengan waktu bertahap. Kami masih mencoba menerima, tapi itu buat kami sudah indikasi kurang baik. Karena kami minta ada waktu penyelesaian, ternyata diganti bertahap," ujar M.

Menurutnya, perubahan pola waktu pengerjaan tersebut semakin menimbulkan pertanyaan ketika progres di lapangan belum menunjukkan perkembangan signifikan.

M mencontohkan pembangunan benteng di Blok M dan N serta sejumlah titik lainnya yang hingga kini disebut belum menunjukkan progres sebagaimana yang diharapkan warga.

"Setelah dilihat, sudah hampir dua bulan tanpa progres yang katanya dikatakan 'bertahap'. Tanpa ada progres sama sekali," tegasnya.

Kondisi tersebut akhirnya membuat sebagian warga menilai janji penyelesaian yang telah dituangkan secara tertulis perlu kembali dipertanyakan.

"Jadi kami anggap itu sebagai itikad tidak baik. Akhirnya warga sepakat menaikkan spanduk lagi," tegas M.

Hal tersebut pun dibenarkan oleh beberapa ibu-ibu komplek tersebut yang berhasil diwawancarai, mereka mengatakan bahwa ketika ada hujan turun air di selokan pun tak mengalir hingga mengakibatkan genangan air yang cukup lama.

"Kami tinggal disini sudah 9 tahun, namun keadaan nya masih seperti ini tidak ada perubahan, lihat saja sama bapak, masa kondisi perumahan fasos fasum seperti itu. Ini perumahan komersil cicilan nya juga tidak murah. Kalah sama perumahan subsidi," ujar ibu yang tidak mau dituliskan identitas nya. 

"Kondisi jalan nya saja seperti ini, lihat saja seperti ini. Di deretan blok sini saja sudah lima rumah yang ditinggalkan pemiliknya. Katanya sih gak betah, apalagi kalau musim hujan tiba, sudah lah," tambahnya.

Persoalan ini kini bukan sekadar mengenai keberadaan spanduk protes warga. Lebih jauh, publik patut melihat bagaimana komitmen tertulis pengembang diterjemahkan menjadi pekerjaan nyata di lapangan.

Sebab, ketika sebuah perusahaan telah menyatakan kesanggupan memperbaiki fasilitas hunian, menetapkan waktu mulai pengerjaan, sekaligus menjamin pembiayaan pekerjaan, maka warga tentu memiliki dasar untuk menagih kejelasan progres dan kepastian penyelesaian.

Terlebih, fasilitas yang dipersoalkan menyangkut kebutuhan dasar lingkungan perumahan, mulai dari drainase, jalan, PJU, hingga kepastian lahan makam dan penyelesaian administrasi kepemilikan lahan.

Warga pun berharap persoalan tersebut tidak berlarut-larut dan tidak berhenti pada surat pernyataan maupun janji pengerjaan bertahap.

Kini yang ditunggu warga bukan lagi sekadar komitmen di atas kertas, melainkan bukti konkret pembangunan di lapangan. (*)

0 Komentar

© Copyright 2022 - THE KARAWANG POST