![]() |
| Foto : Bupati Bogor Rudy Susmanto. (Instagram) |
Thekarawangpost.com - Bogor | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Bupati Bogor Rudy Susmanto untuk diperiksa dalam rangkaian penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, pemanggilan saksi sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik. Pernyataan itu disampaikan saat dirinya ditanya mengenai kemungkinan Rudy diperiksa dalam perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.
“Terkait dengan pemanggilan saksi, sepenuhnya menjadi hak penyidik,” kata Budi di Jakarta.
Menurut Budi, penyidik memiliki kewenangan memanggil siapa pun yang dinilai mengetahui perkara untuk membantu mengungkap konstruksi kasus secara utuh, termasuk memetakan peran pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan perkara.
“Selain konstruksi utuh, peran dari orang-orang yang diduga terlibat akan terpetakan dalam tahap penyidikan,” ujarnya.
Uang Rp1,5 Miliar dan Dugaan Potongan Insentif ASN
KPK saat ini tengah menyidik dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemkab Bogor.
Kasus tersebut diduga berkaitan dengan pemotongan insentif pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
KPK sebelumnya mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar yang diduga bersumber dari pemotongan insentif yang seharusnya menjadi hak para pegawai.
Budi menyebut ASN di lingkungan Bappenda secara sah memiliki hak atas insentif tersebut. Namun, dalam penyidikan KPK muncul dugaan adanya pemotongan oleh pihak tertentu di lingkungan Pemkab Bogor.
“Insentif-insentif yang diterima oleh para pegawai itu kemudian diduga ada pemotongan yang dilakukan oleh para oknum di lingkungan Pemkab Bogor,” kata Budi.
Perkara tersebut kini telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Meski demikian, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara pemotongan insentif tersebut.
KPK Geledah Sejumlah Kantor Pemkab Bogor
Langkah KPK mengusut perkara ini juga ditandai dengan serangkaian penggeledahan di lingkungan Pemkab Bogor.
Pada Kamis (27/8), penyidik menggeledah kantor Bappenda serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
Sehari berikutnya, Jumat (28/8), giliran Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang digeledah. Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.
Dokumen-dokumen itu kini menjadi bagian dari bahan pendalaman penyidik.
Pengadaan Smartboard Ikut Disorot
Selain dugaan pemotongan insentif, KPK juga tengah mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Salah satu pengadaan yang menjadi sorotan adalah papan interaktif digital atau smartboard (interactive flat panel).
Budi menegaskan, penyidik tidak hanya mendalami pengadaan smartboard, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya persoalan dalam pengadaan barang dan jasa lainnya di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
“Penyidik masih mendalami dan menelusuri terkait dengan pengadaan-pengadaan lainnya di lingkungan Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Dengan penyidikan yang terus berkembang dan penggeledahan di sejumlah instansi strategis Pemkab Bogor, perhatian kini tertuju pada sejauh mana kasus tersebut akan berkembang dan siapa saja pihak yang nantinya dimintai pertanggungjawaban hukum.
Termasuk, apakah penyidik KPK pada akhirnya akan memanggil Bupati Bogor Rudy Susmanto untuk memberikan keterangan guna memperjelas konstruksi perkara.
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan adanya tersangka dalam perkara tersebut.
• NP

0 Komentar