Thekarawangpost.com - Praktik penutupan akses informasi publik serta dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kini menjerat lima SMP Negeri di wilayah Karawang Barat.
PT Potret Publik Mediatama mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat setelah permohonan data anggaran sekolah selama tiga tahun berturut-turut tidak mendapat tanggapan sama sekali.
Lima sekolah yang kini tercatat dalam daftar sengketa:
1. SMPN 1 Karawang Barat — No. 3435/K-G2/PSI/KI-JBR/IX/2026
2. SMPN 3 Karawang Barat — No. 3436/K-G2/PSI/KI-JBR/IX/2026
3. SMPN 5 Karawang Barat — No. 3437/K-G2/PSI/KI-JBR/IX/2026
4. SMPN 6 Karawang Barat — No. 3438/K-G2/PSI/KI-JBR/IX/2026
5. SMPN 8 Karawang Barat — No. 3439/K-G2/PSI/KI-JBR/IX/2026
Kelima Akta Registrasi ditandatangani Petugas Kepaniteraan Komisi Informasi Jabar, Agus Supriyanto, dan resmi tercatat pada 2 September 2026.
Surat Dikirim, Tak Ada Jawaban
Pimpinan Redaksi Potret Publik, Karvin Hermawan atau akrab disapa Kevin Guntank, menjelaskan pihaknya telah menempuh prosedur sesuai Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Surat permohonan informasi dikirimkan pada 23 Juni 2026 melalui jasa pengiriman dan diterima petugas keamanan masing-masing sekolah — namun hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada balasan.
"Kami kembali mengirimkan surat keberatan pada 14 Juli 2026, juga diterima pihak sekolah, namun tetap bungkam," ungkap Kevin, Rabu (30/9/2026).
Tiga Dokumen Kunci yang Diminta
Secara khusus, pemohon meminta akses terhadap tiga dokumen vital yang menjadi dasar pertanggungjawaban keuangan sekolah:
- Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) Dana BOS tahun 2023, 2024, dan 2025
- Laporan Pertanggungjawaban Dana BOS Reguler tahun 2023, 2024, dan 2025
- Buku inventaris aset sekolah
Penolakan atau ketidaktanggapan ini dinilai mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik, sekaligus menguatkan dugaan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat.
Jadwal Sidang Segera Diumumkan
Komisi Informasi Jawa Barat menyatakan penetapan hari sidang akan disampaikan secara resmi kepada kedua belah pihak. Proses ini diharapkan berjalan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, guna menjawab keraguan masyarakat terkait ke mana mengalirnya anggaran yang seharusnya menunjang pendidikan anak didik.
Dengan terdaftarnya sengketa ini, lima SMPN di Karawang Barat kini menjadi sorotan. Apakah dokumen yang disembunyikan akan mengungkap fakta yang selama ini tertutup? Masyarakat menanti jawaban.
• Irfan

0 Komentar