![]() |
| Foto : Proyek pengurugan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dibiayai dari APBD Kabupaten Karawang. |
Thekarawangpost.com - Karawang | Proyek pengurugan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dibiayai dari APBD Kabupaten Karawang menuai sorotan tajam dari masyarakat. Nilai kontrak mencapai Rp199.345.000, dikerjakan CV Istiqomah berdasarkan SPK nomor 01-1.4.5/037/SPK-TPU/PSU.3/2026 tertanggal 29 Juli 2026 dengan masa pelaksanaan 75 hari kalender.
Namun di lapangan, pekerjaan dinilai belum memenuhi standar dan transparansi justru kabur.
Pantauan di lokasi menunjukkan tumpukan tanah hasil pengurugan belum diratakan secara optimal, memicu pertanyaan warga soal kualitas dan kemajuan proyek.
Lebih krusial, papan proyek tidak mencantumkan data volume maupun tinggi pengurugan secara jelas, sehingga warga tak bisa memastikan apakah pekerjaan sesuai spesifikasi kontrak.
"Kami hanya meminta transparansi dan sesuai kontrak. Volume berapa, tinggi pengurugannya berapa, semuanya harus jelas di papan proyek. Uang rakyat harus bisa dipertanggungjawabkan," ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (30/8/2026).
Kekhawatiran warga diperkuat perangkat desa yang mengaku telah menegur pelaksana agar bertanggung jawab atas kualitas pekerjaan.
Masyarakat meminta PRKP Kabupaten Karawang tidak sekadar menerima laporan di atas kertas, tetapi turun langsung ke lokasi untuk memverifikasi volume, kualitas material, dan spesifikasi teknis sesuai kontrak.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak pelaksana CV Istiqomah melalui pesan WhatsApp tak kunjung mendapat jawaban.
Pertanyaan mendasar pun belum terjawab, Apakah volume dan tinggi pengurugan di lapangan benar sesuai kontrak? Apakah material memenuhi standar? Siapa yang bertanggung jawab jika pekerjaan ditinggalkan belum selesai?
Nilai proyek mendekati Rp200 juta bersumber dari APBD, sehingga pengawasan wajib dilakukan secara ketat dan terbuka.
Publik tak ingin proyek ini hanya menjadi tumpukan tanah yang tak kunjung selesai, melainkan menghasilkan TPU yang layak, aman, dan benar-benar sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan.
Pihak terkait diminta segera turun ke lapangan, membuka data secara transparan, serta memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan.
Uang rakyat bukan untuk dipertanyakan, melainkan untuk dipertanggungjawabkan secara terang benderang.
• Bdg

0 Komentar