![]() |
| Foto : Jajan Tujuh Pahlawan Revolusi (Tuparev) Karawang |
Thekarawangpost.com - Karawang | Polemik penggunaan paving block di Jalan Tuparev, Kabupaten Karawang, kian mengemuka. Kondisi jalan yang berdebu, bergelombang, dan dinilai tidak nyaman dilalui kendaraan memicu keluhan pengguna jalan hingga pemilik toko di kawasan tersebut.
Praktisi Hukum sekaligus Pengamat Kebijakan Karawang, Asep Agustian, S.H., M.H., yang akrab disapa Askun, mendesak Bupati Karawang Aep Syaepuloh agar segera mengevaluasi penggunaan paving block dan mengembalikan ruas jalan yang bermasalah ke konstruksi aspal.
Menurut Askun, persoalan Jalan Tuparev bukan sekadar menyangkut estetika penataan kota, melainkan juga kesesuaian konstruksi jalan dengan kondisi tanah dan beban kendaraan yang melintas setiap hari.
Ia menilai, Jalan Tuparev merupakan kawasan perdagangan dengan aktivitas bongkar muat yang melibatkan kendaraan bertonase berat. Kondisi tersebut perlu menjadi pertimbangan utama dalam menentukan jenis material dan konstruksi jalan.
“Kalau paving block yang di depan Eng Siu Tong itu bagus, tidak perlu dibongkar karena cocok untuk kawasan kuliner. Tetapi, dari jalur setelah rel kereta api sampai ke arah Alun-alun, itu harus dibongkar dan dikembalikan ke aspal,” ujar Askun, Rabu (14/10/2026).
Askun menegaskan, dirinya tidak menolak konsep penggunaan paving block untuk penataan kawasan perkotaan. Namun, menurut dia, penerapan konsep tersebut harus disesuaikan dengan karakteristik lokasi, kondisi tanah, serta intensitas kendaraan yang melintas.
Ia juga menyoroti persoalan genangan air yang kerap menjadi perhatian masyarakat. Menurutnya, penggunaan paving block tidak serta-merta menyelesaikan persoalan banjir apabila sistem drainase dan konstruksi di bawah permukaan jalan tidak mendukung.
“Kalau tetap dipaksakan menggunakan paving block, persoalan genangan belum tentu selesai. Karena itu, saya memohon kepada Pak Bupati agar mengevaluasi dan membongkar paving block di ruas yang bermasalah, kemudian mengembalikannya ke aspal,” tegasnya.
Keluhan Jalan Tuparev Bisa Menutupi Capaian Pembangunan
Askun turut mengingatkan agar polemik Jalan Tuparev tidak menjadi persoalan yang justru menutupi berbagai capaian pembangunan selama kepemimpinan Bupati Aep Syaepuloh.
Ia menyebut sejumlah proyek yang menjadi perhatian masyarakat, mulai dari perbaikan Jalan Cikalong–Cilamaya, Gempol–Johar, akses Gerbang Tol Karawang Barat dan Karawang Timur, revitalisasi Stadion Singaperbangsa dan GOR Panatayudha, penataan Lapangan Karangpawitan dan Taman Ade Irma, hingga rencana pembangunan flyover Cikampek.
Namun, menurut Askun, berbagai capaian tersebut berpotensi tenggelam oleh kritik publik apabila persoalan Jalan Tuparev tidak segera ditangani.
Ia menilai, keluhan masyarakat yang beredar di media sosial perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah, bukan sekadar dianggap sebagai kritik biasa.
“Saya mohon maaf kepada Pak Bupati, tetapi jalan itu sebaiknya dibongkar saja. Bahasa masyarakat di media sosial sudah tidak enak dibaca. Kesan yang muncul seolah-olah Bupati tidak mendengar keluhan warganya. Kritiknya bahkan sudah mengarah ke satir,” ungkapnya.
Askun menegaskan, kritik tersebut bukan ditujukan untuk menjatuhkan Bupati, melainkan sebagai masukan agar kebijakan pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Bukan berarti ide Pak Bupati tidak cemerlang. Tetapi, Jalan Tuparev memang perlu dikaji kembali apakah cocok menggunakan paving block. Kembalikan saja ke aspal dan lengkapi dengan marka jalan yang baik agar terlihat rapi, tertib, dan nyaman,” tambahnya.
Anggaran Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan
Persoalan Jalan Tuparev juga menjadi perhatian dari sisi efisiensi anggaran. Berdasarkan informasi yang disampaikan, pembangunan awal menggunakan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Karawang mengalokasikan anggaran Rp3,5 miliar dalam APBD 2025 untuk proyek lanjutan conblock atau paving block Jalan Tuparev dari kawasan Eng Siu Tong menuju Alun-alun.
Selain itu, terdapat pagu tambahan Rp1 miliar untuk paket peningkatan Jalan Tuparev 1.
Dengan alokasi tersebut, total nilai anggaran yang disebutkan mencapai Rp4,5 miliar, di luar dana CSR untuk pembangunan awal.
Askun mengingatkan, apabila pemilihan material dan konstruksi tidak sesuai dengan kondisi lapangan, biaya pemeliharaan berpotensi terus membebani keuangan daerah.
Karena itu, ia meminta pemerintah tidak sekadar melakukan perbaikan berulang, tetapi mengevaluasi akar persoalan.
“Kalau tetap dipaksakan menggunakan paving block, dana APBD dan CSR bisa terus terkuras untuk perbaikan. Kondisinya berdebu, bergelombang, dan tidak nyaman dilewati kendaraan. Warga serta pemilik toko sudah banyak mengeluhkan hal ini,” katanya.
Menurut dia, evaluasi harus dilakukan dengan mempertimbangkan aspek teknis, termasuk daya dukung tanah, kapasitas jalan menahan beban kendaraan, sistem drainase, dan kebutuhan pemeliharaan jangka panjang.
Pemkab Diminta Utamakan Fungsi Jalan
Askun kembali menegaskan bahwa keberhasilan penataan kota tidak cukup diukur dari tampilan visual. Infrastruktur jalan, kata dia, harus mampu menjamin kenyamanan, keselamatan, dan kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat.
Ia meminta Pemkab Karawang melakukan evaluasi teknis secara menyeluruh terhadap ruas Jalan Tuparev yang dikeluhkan warga, sebelum memutuskan langkah penanganan selanjutnya.
“Sekali lagi saya tegaskan, bukan konsep paving block yang tidak bagus. Tetapi, penerapannya harus sesuai dengan kontur tanah dan kondisi kendaraan yang melintas. Jangan sampai citra Pak Bupati justru terdampak akibat polemik Jalan Tuparev, padahal banyak capaian pembangunan yang sudah dilakukan,” pungkasnya.
Desakan tersebut menjadi pengingat bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya membutuhkan anggaran besar dan konsep penataan yang menarik, tetapi juga perencanaan teknis yang tepat serta evaluasi berdasarkan kondisi nyata di lapangan.
Kini, publik menantikan respons Pemkab Karawang: apakah keluhan mengenai Jalan Tuparev akan ditindaklanjuti melalui evaluasi teknis dan perbaikan menyeluruh, atau persoalan tersebut akan terus menjadi polemik di tengah masyarakat.
• Ujang Tatang

0 Komentar