Headline

Jangan Merasa Risih Jika Clean And Clear, FPDP Puseurjaya Tanggapi Keluhan Pengelola Kawasan Industri Karawang

Foto : Asep Ogong

Thekarawangpost.com - Karawang  | Forum Pemuda Desa Puseurjaya (FPDP) menanggapi keras keluhan pihak pengelola kawasan industri yang menuding Organisas Kemasyarakatan/LSM dan isu tata ruang sebagai penghambat investasi.

 FPDP menegaskan, pengawasan masyarakat adalah hak warga, bukan penghalang.

Sekretaris FPDP, Asep Ogong, menyampaikan:

"Pihak pengelola tidak perlu risih kalau memang bersih dan clean and clear. Jika ada oknum yang melanggar hukum, laporkan saja ke polisi. Mekanismenya jelas."

FPDP justru membalikkan pertanyaan terkait isu tata ruang. Bagaimana mungkin Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) bisa diterbitkan di atas kawasan hutan yang statusnya sudah ada lebih dulu? Proses perolehan, dokumen tanah, dan kesesuaian dengan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) diminta dijelaskan secara transparan kepada publik.

FPDP menyoroti dampak nyata yang selama ini diabaikan:

- Pencemaran Lingkungan: Sungai dan udara memburuk, termasuk aliran Sungai Citarum yang terus tercemar limbah.

- Minim Kerja Lokal: Putra daerah Karawang justru kesulitan mendapat pekerjaan, tenaga kerja didatangkan dari luar.

- Kontribusi Minim: Pajak mengalir ke pusat, kendaraan logistik pun berplat luar daerah.

- Bahaya Lalu Lintas: Karyawan sering ngebut di jalan pemukiman, membahayakan warga dan anak-anak.

"Dahulu nenek moyang dijajah Belanda dan Jepang. Sekarang kami merasa dijajah kembali di tanah sendiri oleh pabrik-pabrik. Kami tidak anti-investasi, tapi kami berhak atas lingkungan yang bersih, sehat, dan aman," tegas Asep Ogong.

FPDP menegaskan, jika kawasan industri lebih banyak mendatangkan kerugian daripada manfaat, keberadaannya patut dievaluasi menyeluruh oleh pemerintah daerah maupun pusat.

 

Pewarta: UT 


0 Komentar

© Copyright 2022 - THE KARAWANG POST