![]() |
| Foto : Panitia Pilkades resmi menetapkan calon kepala desa periode 2026–2034 sekaligus menggelar pengundian nomor urut di aula Kantor Pemerintah Desa Kertasari. |
Thekarawangpost.com – Karawang | Kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, mulai memasuki tahapan penting. Panitia Pilkades resmi menetapkan calon kepala desa periode 2026–2034 sekaligus menggelar pengundian nomor urut di aula Kantor Pemerintah Desa Kertasari.
Dalam pengundian tersebut, calon petahana Suhendar memperoleh nomor urut 1, sedangkan pesaingnya, Mahpudin Karta Sasmita yang akrab disapa Kuwu Apud, mendapatkan nomor urut 2.
Penetapan nomor urut ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses demokrasi tingkat desa yang akan menentukan arah kepemimpinan Kertasari selama delapan tahun ke depan.
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Rengasdengklok Panji Santoso, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Karawang Dindin Rachmadhy, Direktur RSUD Rengasdengklok dr. Irwan Hermawan, serta Kapolsek Rengasdengklok beserta jajaran.
Dindin Rachmadhy dan dr. Irwan Hermawan hadir sebagai bagian dari tim monitoring Pemerintah Kabupaten Karawang untuk memastikan tahapan Pilkades berjalan sesuai ketentuan dan tetap menjaga situasi yang kondusif.
Pemkab Ingatkan Calon dan Pendukung Jangan Picu Konflik
Dalam sambutannya, Dindin Rachmadhy menyampaikan pesan Bupati Karawang kepada kedua calon kepala desa beserta seluruh pendukungnya agar mengedepankan kedewasaan dalam berpolitik serta menjaga keamanan dan ketertiban selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.
Ia menegaskan pentingnya menciptakan suasana yang aman, damai, dan terkendali. Perbedaan pilihan, menurut pesan yang disampaikan, tidak boleh menjadi alasan bagi masyarakat untuk terpecah atau terlibat dalam konflik.
Imbauan tersebut menjadi perhatian penting mengingat persaingan dalam kontestasi politik tingkat desa kerap melibatkan kedekatan sosial dan hubungan kekeluargaan di tengah masyarakat.
Karena itu, seluruh pihak diharapkan mampu menahan diri, menghormati pilihan masing-masing warga, serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi memperkeruh situasi.
Demokrasi Desa Harus Tetap Menjaga Persatuan
Pilkades bukan sekadar persaingan untuk memperebutkan jabatan kepala desa, melainkan juga momentum bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin yang dinilai mampu membawa kemajuan dan menjawab kebutuhan warga.
Baik Suhendar maupun Kuwu Apud beserta para pendukungnya diharapkan dapat menunjukkan sikap sportif, menghormati proses demokrasi, dan menerima setiap tahapan sesuai mekanisme yang berlaku.
Di sisi lain, peran panitia, unsur pemerintah, dan aparat keamanan menjadi penting untuk memastikan seluruh proses berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.
Pemerintah Kabupaten Karawang berharap pelaksanaan Pilkades Kertasari berlangsung lancar tanpa gangguan keamanan maupun perselisihan yang dapat merusak kerukunan masyarakat.
Pada akhirnya, siapa pun yang terpilih nanti, persatuan warga harus tetap menjadi prioritas. Sebab, keberhasilan Pilkades tidak hanya diukur dari terselenggaranya pemungutan suara, tetapi juga dari kemampuan seluruh elemen masyarakat menjaga kedamaian dan menerima hasil demokrasi secara dewasa.
Kojek

0 Komentar