KARAWANG | Beragam persoalan yang kian menekan kehidupan masyarakat pesisir Kabupaten Karawang mendorong Dewan Pengurus Daerah Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (DPD KNTI) Kabupaten Karawang untuk menggelar Rembuk Agraria Pesisir Karawang pada Senin, 9 November 2026.
Forum ini menjadi ruang konsolidasi penting bagi nelayan tradisional yang ruang hidup dan sumber penghidupannya semakin terancam.
Tiga Ancaman Utama yang Dihadapi Nelayan
Ketua DPD KNTI Karawang, Moh. Sadeli, memaparkan bahwa persoalan yang dihadapi tidak lagi sekadar soal hasil tangkapan yang menurun. Ada tekanan berlapis yang makin menyempitkan ruang hidup nelayan:
"Mulai dari pencemaran limbah PLTGU di laut yang menjadi ruang hidup dan penghidupan kami, begitu juga pencemaran limbah Kali Cilamaya dan Kali Bawah. Selain itu, ada persoalan tanah yang diklaim Perhutani," jelas Sadeli.
Persoalan semakin kompleks dengan pendangkalan Sungai Cilamaya dan Kali Asem, serta tertutupnya saluran air akibat pembangunan.
Jalur perairan yang selama ini menjadi akses utama nelayan perlahan terhambat, memaksa mereka menempuh jarak lebih jauh dengan biaya lebih besar.
Bukan Sekadar Keluhan, Harus Ada Solusi Nyata
Rembuk Agraria Pesisir diharapkan menjadi ruang dialog terbuka antara masyarakat nelayan dan para pemangku kepentingan. Sadeli menegaskan, forum ini tidak boleh berhenti sekadar sebagai wadah penyampaian keluhan.
"Persoalan yang selama ini dihadapi nelayan tidak boleh berhenti menjadi keluhan masyarakat, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui musyawarah dan upaya penyelesaian yang melibatkan seluruh pihak," ujar Sadeli.
Sementara itu, Ketua Biro Khusus Dalam Negeri DPP KNTI sekaligus Koordinator Rembuk Agraria Pesisir Nasional, Hendra Wiguna, menegaskan agenda ini bagian dari upaya memperkuat perlindungan hak tenurial nelayan tradisional.
Hasil forum diharapkan tidak berakhir di atas kertas, tetapi diterjemahkan menjadi kebijakan konkret di tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten.
"Rembuk Agraria Pesisir tidak boleh berhenti sebagai ruang diskusi dan penyampaian aspirasi. Lebih dari itu, forum ini diharapkan menghasilkan kesepakatan bersama yang dapat menjadi pijakan bagi pemerintah dalam menyelesaikan persoalan agraria pesisir dan melindungi keberlanjutan kehidupan nelayan tradisional," tegas Hendra.
Mata Pencaharian yang Terancam
Rembuk Agraria Pesisir Karawang menjadi momentum penting: apakah ruang hidup nelayan tradisional akan terus menyempit karena aktivitas industri dan kepentingan lain, atau negara benar-benar hadir menjamin hak-hak warga pesisir untuk hidup layak dari laut dan sungai yang selama ini mereka jaga. Nelayan Karawang akan menuntut jawabannya pada 9 November nanti.
• irf

0 Komentar