Headline

MUI Karawang Bekali Puluhan Perempuan Tata Cara Pemulasaraan Jenazah Sesuai Syariat

Foto : pelatihan pemulasaraan jenazah perempuan dengan mengusung tema "Amanah Mulia, Memuliakan Jenazah Perempuan Sesuai Syariat Islam". (Ist)


Thekarawangpost.com - Karawang | Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang secara resmi menggelar pelatihan pemulasaraan jenazah perempuan dengan mengusung tema "Amanah Mulia, Memuliakan Jenazah Perempuan Sesuai Syariat Islam". 

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor MUI Kabupaten Karawang, Kamis (5/11/2026), dan diikuti puluhan peserta perempuan dari berbagai elemen masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua beserta jajaran pengurus MUI Kabupaten Karawang, perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) Karawang, serta Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Pengetahuan yang Selalu Relevan

Ketua Panitia Pelaksana, Hj. Eutik Nurhayati, S.Ag., menjelaskan bahwa pelatihan ini lahir dari kepedulian mendalam terhadap pentingnya memuliakan sesama manusia — baik saat hidup maupun setelah wafat.

"Saya sebagai umat Muslim memiliki kewajiban untuk memuliakan sesama. Terlebih, manusia sejak hidup hingga meninggal dunia harus tetap dimuliakan," ujar Eutik.

Eutik menegaskan bahwa pemulasaraan jenazah mencakup empat tahapan utama: memandikan, mengafani, menyalatkan, dan menguburkan. 

Satu hal yang sering disalahpahami masyarakat, perempuan juga berhak menyalatkan jenazah, baik perempuan maupun laki-laki.

"Kita juga bisa menyalatkan jenazah, baik perempuan maupun laki-laki. Perempuan juga dapat menjadi imam salat jenazah apabila seluruh makmumnya perempuan," tegasnya.

Fardu Kifayah yang Tak Boleh Kosong

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Karawang, Dr. KH. Tajudin Nur, M.Pd.I., mengingatkan bahwa pemulasaraan jenazah adalah kewajiban fardu kifayah. 

Jika tidak ada satu pun yang melaksanakannya, maka seluruh masyarakat yang berkewajiban dapat menanggung dosa.

"Ini fardu kifayah. Sebab, kalau tidak ada yang melaksanakan sama sekali, semuanya bisa berdosa," jelas Tajudin.

Beliau juga menjelaskan perbedaan posisi imam saat salat jenazah.

- Jenazah laki-laki: imam sejajar dengan bagian kepala

- Jenazah perempuan: imam sejajar dengan bagian tengah tubuh

Perbedaan ini bukan sekadar tata cara, melainkan memiliki filosofi tersendiri dalam penghormatan terhadap martabat perempuan.

Harapan: Perempuan Siap Berperan Aktif

Pelatihan ini diharapkan dapat menghapus anggapan bahwa pemulasaraan jenazah adalah eksklusif tugas kaum laki-laki. 

Dengan bekal pengetahuan yang utuh dan benar, perempuan di Desa dan lingkungan sekitar dapat berperan aktif ketika ada warga yang meninggal dunia, khususnya jenazah perempuan yang kerap membutuhkan penanganan dari sesama perempuan.

Pengetahuan yang benar adalah amalan yang sempurna. Dan memuliakan jenazah adalah bentuk penghormatan tertinggi bagi sesama manusia, yang tidak boleh terputus sekadar karena keterbatasan pemahaman.

 

 • Bodong 

0 Komentar

© Copyright 2022 - THE KARAWANG POST