Karawang | Nasib pekerja migran Indonesia asal Desa Tirtasari, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang bernama Sunarti, kini menjadi sorotan. Sunarti yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga di Riyadh, Arab Saudi, dikabarkan mengalami kondisi kesehatan yang memburuk namun belum mendapatkan kepastian pemulangan ke tanah air.
Tim Advokasi Pekerja Migran Indonesia (TAPMI) Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) telah resmi mengajukan pengaduan ke BP2MI Jawa Barat pada 21 September 2026.
Viral Memohon Bantuan, Sponsor Tak Tanggapi
Kasus ini sempat viral di media sosial. Dalam unggahannya, Sunarti memohon bantuan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, agar dapat segera dipulangkan karena menderita sakit lambung dan sakit jantung.
Ia juga telah meminta pertolongan kepada pihak sponsor yang memberangkatkannya, namun hingga kini belum mendapat tanggapan.
Berdasarkan keterangan keluarga, Sunarti berangkat ke Arab Saudi pada 6 Juni 2026 dan tiba di Riyadh pada 7 Juni 2026. Sebelum diberangkatkan, diketahui yang bersangkutan telah menjalani medical check-up dan disebut memiliki kondisi jantung, namun tetap diberangkatkan untuk bekerja.
Kini kondisinya disebut semakin memburuk: sakit lambung, sakit kepala, serta sering mengeluarkan darah dari hidung dan telinga. Sunarti masih berada di tempat majikan dan sangat berharap pemerintah dapat segera memulangkannya.
Dua Tuntutan Keras Keluarga
Melalui surat pengaduan yang diajukan Jamin suami Sunarti, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 19 September 2026, keluarga menuntut dua hal utama:
1. Segera memulangkan PMI tersebut ke Indonesia.
2. Membayar upah yang belum diterima selama bekerja di Arab Saudi.
Pengaduan ini dilandasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia serta Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
PPMI Desak BP2MI Segera Tindaklanjuti
PPMI mendesak BP2MI Jawa Barat untuk segera menindaklanjuti pengaduan tersebut dan berkoordinasi dengan Perwakilan RI di Arab Saudi guna memastikan kondisi kesehatan Sunarti, mempercepat proses pemulangan, serta menjamin pemenuhan hak-haknya termasuk pembayaran upah.
Hingga Jumat (6/11/2026), keluarga masih menantikan kabar pasti pemulangan. PPMI menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga Sunarti selamat tiba di tanah air dan hak-haknya terpenuhi.
Keterangan mengenai proses keberangkatan dan kondisi kesehatan masih berdasarkan keterangan keluarga dan memerlukan verifikasi dokumen resmi. Pihak sponsor, agency, dan instansi terkait diberi ruang untuk memberikan klarifikasi.
• Irfan Sahab

0 Komentar