Headline

RDP Pilkades Duren di DPRD Karawang Gagal Total, Asda 1, DPMD, UNSIKA & Panitia 11 Mangkir Tanpa Kabar

 

Foto : Rapat Dengar Pendapat (RDP) resmi Komisi I DPRD terkait dugaan maladministrasi seleksi CAT Pilkades Desa Duren gagal total. 

KARAWANG | Suasana berubah menjadi panggung kekecewaan yang luar biasa di ruang DPRD Kabupaten Karawang, Rabu (4/11/2026). Rapat Dengar Pendapat (RDP) resmi Komisi I DPRD terkait dugaan maladministrasi seleksi CAT Pilkades Desa Duren gagal total. 

Keempat pihak yang dipanggil secara resmi, Asda 1 Kabupaten Karawang, Kepala DPMD, Dekan FISIP UNSIKA, dan Panitia 11 Pilkades Duren, tidak hadir satu pun, tanpa pemberitahuan yang layak.

Ketua Komisi I DPRD Karawang, Saepudin Zuhri, S.H., telah mengirimkan undangan resmi berdasarkan surat permohonan dari Kantor Hukum Heri Sudaryanto & Panther. Namun yang terjadi, kosong melompong. Tidak ada surat penundaan, tidak ada pejabat pengganti, tidak ada etika dasar.

 "Kalau CAT Bersih, Kenapa Takut Hadir?"

Tim Kuasa Hukum Heri Sudaryanto & Panther yang mendampingi puluhan warga Desa Duren tak mampu menahan amarahnya:

"Ini penghinaan! Kami datang dengan surat resmi, dengan itikad baik, meminta keadilan. Tapi DPMD kabur, Asda 1 sembunyi, Panitia 11 ngumpet, UNSIKA yang katanya kampus intelektual malah ikut bungkam. Kalau CAT-nya bersih kenapa takut hadir? Kalau tidak ada maladministrasi kenapa harus kabur?" Ungkap Heri.

Ketua DPC AKPersi Karawang menegaskan ketidakhadiran serentak ini justru semakin memperkuat dugaan adanya masalah serius yang berusaha ditutupi.

"Ini preseden buruk! RDP Komisi I dilecehkan. Kalau begini, untuk apa ada DPRD? Hari ini kami catat: yang mangkir adalah Asda 1, Kepala DPMD, Dekan FISIP UNSIKA, dan Panitia 11. Rakyat Karawang yang menilai." Ujar Feri.

 Bupati Aep Saepulloh Dituding Mandul

Amarah warga kini mengarah kepada Bupati Karawang, H. Aep Saepulloh. Warga mempertanyakan sikap diam Bupati saat bawahannya memboikot lembaga perwakilan rakyat.

"Pak Bupati, ini warga Anda di Duren menjerit minta keadilan Pilkades! DPMD itu anak buah Anda! Asda 1 itu pembantu Anda! Tapi saat dipanggil DPRD mereka mangkir. Anda diam saja? Kalau begini, jangan salahkan warga jika menilai Pilkades Duren sudah diatur, disetting, dan penuh rekayasa!" Teriak warga.

 TIGA TUNTUTAN KERAS WARGA DUREN

Warga Desa Duren menyampaikan tiga tuntutan tegas yang tidak bisa ditawar:

1. PANGGIL DAN SANKSI: Bupati Aep Saepulloh wajib segera memanggil dan memberikan sanksi tegas kepada Kepala DPMD serta Asda 1 karena sengaja memboikot panggilan resmi DPRD.

2. BONGKAR CAT SECARA TERBUKA: FISIP UNSIKA diminta membuka server, naskah soal, dan seluruh nilai CAT di hadapan publik dan Komisi I DPRD. Transparansi harga mati.

3. TOLAK HASIL JIKA MASIH MANGKIR: Jika pada RDP berikutnya pihak terkait kembali tidak hadir, warga dan kuasa hukum akan membawa kasus ini ke Ombudsman RI, Inspektorat Kabupaten, dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Hasil Pilkades Duren dinilai cacat hukum dan ditunda hingga persoalan tuntas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun klarifikasi dari keempat pihak yang mangkir. Redaksi akan terus mengawal perkembangan skandal Pilkades Duren ini. Demokrasi desa bukan main-main, dan keadilan tidak boleh ditunda-tunda.

 

 • Fitri 

0 Komentar

© Copyright 2022 - THE KARAWANG POST