![]() |
| Foto : Penurunan Gas Elpiji Subsidi |
Thekarawangpost.com - Purwakarta | Penyaluran LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram di Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, kini menjadi sorotan publik. Pantauan jurnalis di lokasi menemukan puluhan bahkan ratusan tabung LPG tertumpuk di sebuah toko kelontong di Desa Wanayasa, dengan tulisan harga jual yang mencantakkan angka Rp20.000 memicu pertanyaan serius soal ketepatan distribusi dan pengawasan harga.
Armada Turunkan Tabung di Toko Kelontong
Berdasarkan pengamatan di lapangan, kendaraan pengangkut LPG bersubsidi terlihat menurunkan tabung-tabung di lokasi yang tampak seperti toko kelontong biasa. Saat dikonfirmasi, pihak agen mengklaim bahwa lokasi tersebut bukan warung, melainkan pangkalan resmi LPG.
Namun pernyataan itu justru memunculkan pertanyaan baru: apakah pangkalan ini benar-benar terdaftar secara resmi? Apakah fasilitas penyimpanan dan pelayanannya sudah memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan?
Harga Berbelit: Rp20.000, Rp18.000, Hingga Rp23.000
Sorotan semakin kuat saat ditemukan tulisan harga jual LPG 3 kg sebesar Rp20.000 yang masih terpasang di lokasi. Aas Asiah, penjaga toko yang baru bekerja di sana, memberikan keterangan yang berubah-ubah.
"Itu mah dulu jual Rp20.000, mungkin lupa belum tercopot. Sekarang mah Rp18.000," ujarnya.
Bahkan, sebelumnya sempat ada yang ditawarkan seharga Rp23.000, yang menurut penjelasannya termasuk biaya jasa pengantaran.
Perbedaan keterangan ini semakin mempertegas perlunya kejelasan resmi mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku di wilayah tersebut.
Subsidi Bukan untuk Diuntungkan
Persoalan ini bukan sekadar soal selisih harga. LPG 3 kg adalah barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Jika distribusinya tidak melalui jalur resmi dan harganya tidak diawasi, maka yang dirugikan adalah warga kecil yang sangat bergantung pada keterjangkauan energi ini.
Publik berhak mengetahui secara terbuka:
- Apakah lokasi tersebut terdaftar resmi sebagai pangkalan LPG 3 kg?
- Apakah harga jual di lokasi tersebut sudah sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah?
- Bagaimana mekanisme pengawasan rutin yang dilakukan oleh agen maupun dinas terkait?
Desak Pemerintah Daerah & Pertamina Cek Langsung
Redaksi mendesak Dinas Perdagangan, Perindustrian, Pertambangan dan Energi Kabupaten Purwakarta serta pihak PT Pertamina segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
Jangan sampai pengawasan distribusi LPG subsidi hanya sebatas formalitas, sementara masyarakat kecil justru harus membayar lebih mahal karena ketidakjelasan penyalurannya.
"Jika ditemukan pelanggaran, penindakan harus dilakukan sesuai ketentuan. LPG subsidi adalah hak rakyat, bukan ladang keuntungan tanpa pengawasan," tegas pengamat ekonomi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak agen maupun pengelola lokasi belum memberikan penjelasan tertulis mengenai status legalitas pangkalan.
Redaksi akan terus menunggu klarifikasi resmi dan mengawal perkembangan penyaluran LPG subsidi di wilayah Wanayasa.
• Bodong

0 Komentar